Mesujitempo.com//Mesuji(Lampung)
Dalam perkembangan terbaru terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mesuji, muncul dugaan bahwa peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji dianggap tidak efektif. Dugaan ini mencuat setelah salah satu calon kepala daerah diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan, Sabtu [21/09/24]

Meskipun pelanggaran ini dilaporkan terjadi berulang kali, hingga kini baik Bawaslu maupun KPU belum mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus tersebut. Situasi ini memicu kekhawatiran dari masyarakat, yang mulai meragukan efektivitas pengawasan terhadap aturan kampanye yang seharusnya diterapkan secara ketat.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil, diharapkan Bawaslu dan KPU segera bertindak tegas terhadap pelanggaran ini demi menjaga integritas Pilkada.

“Contohnya, pasangan calon Elfianah kerap kali melakukan kampanye di berbagai desa dan diduga melanggar jadwal kampanye dengan membagikan buku bergambar calon di sekolah dasar serta diduga menjanjikan/memberikan kartu BPJS gratis. Hal ini jelas bertentangan dengan aturan kampanye.

Namun, Bawaslu dan KPU tampak tidak maksimal dalam menjalankan tugas mereka. Di mana aturan yang seharusnya ditegakkan?” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bawaslu maupun KPU terkait dugaan pelanggaran tersebut. [Tim]