DPC Pematank Mesuji Desak Dinkes Beri Sanksi Tegas ke Puskesmas Wira Bangun

MESUJI, LAMPUNG – Dengan beredarnya berita dugaan kelalaian pelayanan di Puskesmas Wira Bangun, DPC Pematank Mesuji berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji memberikan sanksi tegas, Sabtu (08/08/2026).
Ketua DPC Pematank Mesuji, *Ferdi Akbar*, menyoroti kasus Akbar Suseno yang viral di media sosial. Menurutnya, dari komentar warganet diketahui masih banyak warga lain yang mengaku mengalami pelayanan tidak menyenangkan.
Ketua DPC Pematank menyayangkan kejadian tersebut. “Seharusnya pihak tenaga kesehatan puskesmas mengutamakan kesehatan masyarakat, apalagi ini puskesmas rawat inap,” ujar Ferdi.
Ia menilai permintaan maaf dari Kepala Dinas Kesehatan saja tidak menyelesaikan masalah.
”Persoalan saat ini apa sanksi yang diterima oleh Kepala Puskesmas dan jajarannya. Jika tidak ada sanksi maka kami khawatir hal seperti ini akan terulang kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Mesuji Kusnandar dan Kepala Puskesmas Wira Bangun Angga Wahyu Tribawono telah mendatangi kediaman korban untuk meminta maaf dan memberikan santunan. Tiga perawat juga disebut telah diberikan sanksi teguran.
Peristiwa ini memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak warganet mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan kedisiplinan pegawai di Puskesmas Wira Bangun agar kejadian serupa tidak terulang. (Red)
