DPRD dan Pemkab Mesuji Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MESUJI, Lampung– DPRD Kabupaten Mesuji bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Rabu (29/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhamad Jody Safutra, S.E. ini dihadiri Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., M.IP, Forkopimda, Sekda, Camat, Kades, serta unsur masyarakat. Dari 30 anggota DPRD, 20 orang hadir dan rapat dinyatakan quorum.
Juru Bicara Badan Anggaran, Nengah Sekarini, S.Pd menyampaikan sejumlah catatan penting hasil pembahasan yang berlangsung sejak 9 Juni hingga 27 Juli 2026.
Realisasi Pendapatan 2025 tercatat sebesar Rp868,2 miliar dari target Rp907,9 miliar. Terdapat selisih Rp39,7 miliar. Beberapa sektor retribusi belum mencapai target, seperti Retribusi Tempat Rekreasi 54,76%, PBG 45,22%, dan Retribusi Pasar 25,06%.
Realisasi Belanja Pegawai mencapai 93,50% atau Rp359 miliar. Namun masih ada sisa anggaran tidak terserap sebesar Rp24,9 miliar. DPRD meminta perencanaan lebih cermat agar sisa anggaran bisa dialihkan ke program prioritas.
SiLPA 2025 mencapai Rp45,2 miliar yang menyebabkan timbulnya kewajiban pembayaran di tahun 2026. Penyebabnya antara lain _planning fallacy_, kendala administrasi, dan lemahnya eksekusi program.
Catatan Kritis DPRD
1. Efisiensi anggaran harus tetap memperhatikan _mandatory spending_, khususnya untuk pendidikan.
2. Tindak lanjut temuan BPK 2025 agar segera diselesaikan oleh Inspektorat.
3. Bantuan Perumahan Layak Huni dievaluasi karena tidak tepat sasaran dan tumpang tindih dengan program pusat.
4. Belanja Infrastruktur dari Pinjaman Daerah di Dinas PU hanya terealisasi Rp31,4 miliar dari target Rp60 miliar.
5. Kualitas pekerjaan swakelola perlu diuji, karena banyak jalan yang cepat rusak.
Bupati Mesuji Hj. Elfianah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas pembahasan yang konstruktif. Ia menegaskan Pemkab berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Persetujuan bersama ini merupakan tahapan penting. Selanjutnya Ranperda akan disampaikan ke Gubernur Lampung untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Bupati.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD dan Bupati Mesuji serta menyanyikan lagu _Bagimu Negeri_. (red)
