Mesuji Tempo // Tulang Bawang

Diduga kepala kampung Bumi Ratu Kecamatan Rawa jitu selatan Kabupaten tulang bawang Selewengkan Dana Desa Dari Tahun 2018-2022. Jum’at 09/06/2022

Hasil Investasi awak media dan Tim dilapang baik dari pembangunan infrastruktur sampai di Sumberdaya manusia (SDM) kampung Bumi Ratu banyak kejanggalan dalam Pengelolaan Dana Desa.

Berapa banyaknya Anggaran yang diluncurkan baik pemerintah pusat atau Daerah, Ke kampung Bumi Ratu, Namun diduga luncuran dana tersebut bukan untuk di prioritaskan dan dibangunkan Namun kuat dugaan Dana tersebut di selewengkan oleh Oknum Kepala Kampung Dan perangkatnya.

Contoh seperti berikut:

Anggaran cukup besar tapi fakta dilapangan ditemukannya Banyak pelaksanaan nya yang diduga Fiktif, dan diduga masih banyak yang lain.

Anggaran Tahun 2018.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Penerangan Desa

Penerangan Jalan Desa

Tahap 1 Rp 24.222.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa

Tahap 1 Rp 22.000.000

Rp 5.400.000

Tahap 3 Rp 90.310.000

Rp 22.175.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)

Operasional Pemerintah Desa

Tahap 1 Rp 115.051.888

Tahap 2 Rp 133.221.863

Tahap 3 Rp 161.657.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

Tahap 1 Rp 11.250.000

Tahap 2 Rp 50.850.000

Tahap 3 Rp 58.200.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **

Jalan Desa

Tahap 2 Rp 300.882.000

Pemberian Santunan Sosial Bagi Masyarakat Miskin Pemberian Santunan Sosial Bagi Masyarakat Miskin

Tahap 3 Rp 36.240.000

Anggaran Tahun 2019.

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

tahap 2 Rp 254.494.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa

Tahap 1 Rp 15.000.000

Tahap 2 Rp 25.500.000

Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa

Tahap 1 Rp 57.939.000

Tahap 2 Rp 12.925.000

Anggaran Tahun 2020.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **

Jembatan Desa

Tahap 1 Rp 264.938.000

Tahap 2 Rp 313.116.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya

Tahap 1 Rp 4.800.000

Tahap 2 Rp 12.600.000

Tahap 3 Rp 29.150.000

Penanggulangan Bencana

Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana

Tahap 1 Rp 22.495.000

Tahap 2 Rp 51.049.000

Anggaran Tahun 2021.

Pemeliharaan Jalan Desa

Pemeilharaan Jalan Desa

Tahap 1 Rp 200.046.000

Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa

Tahap 2 Rp 30.854.000

Tahap 3 Rp 81.610.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya

Tahap 1 Rp 10.500.000

Tahap 2 Rp 47.911.000

Tahap 3 Rp 65.811.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Terciptanya Sistem Informasi Desa

Tahap 1 Rp 19.430.000

Tahap 2 Rp 34.070.000

Tahap 3 Rp 41.070.000

Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa

Tahap 1 Rp 4.300.000

Tahap 2 Rp 25.800.000

Anggaran Tahun 2022.

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (4.2.93. Pengadaan Bibit Tanaman Pertanian/Peternakan/Perikanan)

Tahap 1 Rp 31.300.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani

Tahap 2 Rp 110.700.000

Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa (silpa 2021)

Tahap 3 Rp 8.905.000

Operasional Pemerintah Desa (silpa 2021)

Tahap 3 Rp 4.876.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Terciptanya Sistem Informasi Desa

Tahap 1 Rp 13.900.000

Tahap 2 Rp 23.900.000

Tahap 3 Rp 27.400.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa

Tahap 1 Rp 30.435.000

Tahap 2 Rp 32.535.000

Tahap 3 Rp 46.200.000

Anggaran cukup besar tapi dilapangan ditemukan pelaksanaan tidak sesuai dengan fakta.

Lebih lanjutnya Awak media mendatangi kantor balai kampung tetapi sudah tutup, lalu Tim mencoba menghubungi MJ, selaku Kepala Kampung guna untuk Konfirmasi terkait adanya laporan masyarakat, serta ingin mempertanyakan sejauh mana proses Aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penyalah gunaan Dana Desa, dari tahun 2018 sampai 2022.Tapi tidak ada jawaban, bahkan nomor Whatsapp diblokir Sehingga berita ini diterbitkan.

Padahal jelas Masyarakat punya hak.untuk mengawasi jika di duga ada penyimpangan, Masyarakat punya hak untuk melaporkan. Asal masyarakat punya bukti-bukti dan pengakuan dari masyarakat mana yang tidak terleasisasi.

Selaku kepala desa sepenuhnya bertanggung jawab terkait dana desa, jika di duga banyak penyimpangan Hak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dana desa, “jadi masyarakat jika melaporkan, Dugaan penyimpangan Dana Desa.

Sangat jelas hal ini tidak ada sangkut pautnya Dengan pembentukan panitia Pemilihan kepala kampung, sangat Lucu berita yang beredar itu. Masyarakat kampung bumi Ratu tersebut membuat laporan terkait dana desanya

Tapi kok oknum kaur malah akan bantu kepala desa nya Lebih-lebih Masyarakat desa nya laporan ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan dana desa di kampung nya Kok ada Intervensi, serta ada ancaman Akan laporkan masyarakat.

Puluhan Media akan mengawal laporan Masyarakat tersebut sekaligus meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Instansi terkait, Baik Pusat Atau Daerah agar tidak tutup mata terkait adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa Bumi Ratu, Kecamatan, Rawa jitu selatan kabupaten tulang bawang Lampung.(*)

(Tim)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *